Article

Ekonomi Kreatif

Created at 30-12-2023 by Developer A

Ekonomi Kreatif

Menurut Howkins (2001), pada awal Abad ke-21 kita telah memasuki era baru, yaitu era ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif merupakan kegiatan ekonomi yang digerakkan oleh industri kreatif yang mengutamakan peranan kekayaan intelektual. Industri kreatif itu sendiri digerakkan oleh para entrepreneur yang memiliki kemampuan kreatif dan inovatif. Sebagai sebuah terminologi yang terus berkembang, ada berbagai perspektif berbeda dalam mendefinisikan ekonomi kreatif (creative economy). Definisi ekonomi kreatif berdasarkan Perpres No 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2018 – 2025 adalah perwujudan nilai tambah dari suatu ide atau gagasan kekayaan intelektual yang mengandung keorisinalan, lahir dari kreativitas intelektual manusia, berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, keterampilan, serta warisan budaya.
Salah satu definisi yang cukup komprehensif dikemukakan oleh Inter-American Development Bank (IDB): “Ekonomi kreatif (adalah) kelompok kegiatan di mana ide-ide ditransformasikan menjadi barang dan jasa (dengan sifat) kultural dan kreatif yang nilainya sudah atau dapat dilindungi oleh Hak Kekayaan Intelektual” (Benavente dan Grazzi, 2017). Terminologi “ekonomi kreatif” sering kali dipertukarkan dengan “industri kreatif” (creative industries), yang didefinisikan dalam UNCTAD (2022) sebagai “sebuah siklus kreasi, produksi, dan distribusi barang dan jasa dengan kreativitas dan modal intelektual sebagai input utama”. Bentuk kreasi dalam industri kreatif dapat berupa kreasi kultural maupun fungsional. Akan tetapi, perlu menjadi perhatian bahwa ekonomi kreatif memiliki ruang lingkup yang lebih luas dibandingkan industri kreatif.

Keseluruhan sistem hubungan dalam ekonomi kreatif ini memainkan peran penting dalam ekonomi berbasis pengetahuan di era pasca-industrial ini. Kreativitas dinilai sebagai faktor esensial yang dapat mendorong pertumbuhan daya saing dan pertumbuhan ekonomi (WIPO, 2015). Ekonomi kreatif ini juga berkontribusi dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang menjadi arah pembangunan global saat ini. Telah banyak negara yang pembangunan ekonominya melalui pengembangan ekonomi kreatif, karena dengan ekonomi kreatif, sumber daya lebih efisien dan produktif. Sumber daya lebih efisien dan produktif disebabkan beberapa faktor. Pertama kekayaan intelektual dapat memperbarui sumber daya ekonomi melalui kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kedua sumber daya manusia lebih efisien karena penggantian tenaga kerja oleh mesin atau komputer tidak menimbulkan pengangguran di mana sumber daya manusia digunakan untuk mengeksploitasi sesuatu yang tidak dapat dikerjakan oleh komputer. Ketiga biaya awal ekonomi kreatif lebih efisien karena hanya membutuhkan kreativitas individu. Keempat dengan berlakunya hukum penawaran hasil kekayaan intelektual, semakin banyak produk-produk baru intelektual yang dihasilkan maka semakin tinggi nilai tambah dan harga produk tersebut.

Related Articles
...

Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur terus berkomitmen mendukung pelaku ekonomi kreatif melalui fa...
Selengkapnya

...

Merangkum dari laman resmi Kemenparekraf, berikut ini 17 subsektor ekonomi kreatif di Indonesia.1. P...
Selengkapnya

...

Menurut Howkins (2001), pada awal Abad ke-21 kita telah memasuki era baru, yaitu era ekonomi kreat...
Selengkapnya