Article

Persyaratan dan Permohonan Fasilitasi HKI

Created at 22-12-2025 by Disparekraf kutim

Persyaratan dan Permohonan Fasilitasi HKI

Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur terus berkomitmen mendukung pelaku ekonomi kreatif melalui fasilitasi Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bentuk perlindungan karya, inovasi, dan identitas produk lokal.

Melalui program ini, pelaku ekonomi kreatif mendapatkan pendampingan pendaftaran Hak Cipta, Merek, dan Desain Industri bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur.

✨ Lindungi Karya
✨ Tingkatkan Daya Saing
✨ Perkuat Branding Produk Lokal

???? Kutai Timur – Berdaya, Berkarya, dan Terlindungi


Persyaratan dan Permohonan Fasilitasi HKI

Related Articles
...

Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur terus berkomitmen mendukung pelaku ekonomi kreatif melalui fa...
Selengkapnya

...

Merangkum dari laman resmi Kemenparekraf, berikut ini 17 subsektor ekonomi kreatif di Indonesia.1. P...
Selengkapnya

...

Menurut Howkins (2001), pada awal Abad ke-21 kita telah memasuki era baru, yaitu era ekonomi kreat...
Selengkapnya