Article
Persyaratan dan Permohonan Fasilitasi HKI
Created at 22-12-2025 by Disparekraf kutim
Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur terus berkomitmen mendukung pelaku ekonomi kreatif melalui fasilitasi Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bentuk perlindungan karya, inovasi, dan identitas produk lokal.
Melalui program ini, pelaku ekonomi kreatif mendapatkan pendampingan pendaftaran Hak Cipta, Merek, dan Desain Industri bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur.
✨ Lindungi Karya
✨ Tingkatkan Daya Saing
✨ Perkuat Branding Produk Lokal
???? Kutai Timur – Berdaya, Berkarya, dan Terlindungi
Related Articles
Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur terus berkomitmen mendukung pelaku ekonomi kreatif melalui fa...
Selengkapnya
Merangkum dari laman resmi Kemenparekraf, berikut ini 17 subsektor ekonomi kreatif di Indonesia.1. P...
Selengkapnya
Menurut Howkins (2001), pada awal Abad ke-21 kita
telah memasuki era baru, yaitu era ekonomi kreat...
Selengkapnya